Menteri Tjahjo Minta Kepala Desa/Lurah dan Camat Antsipasi Musuh Bangsa
By Admin
nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala desa, lurah dan camat ikut mengantisipasi ancaman musuh bangsa. Ancaman dari luar adalah peredaran narkoba dari luar negeri ini, sedangkan dari dalam adalah para pihak yang ingin memecah belah Indonesia.
Tjahjo mengatakan, musuh negara ini yang sudah 71 tahun merdeka ada di dalam bangsa ini sendiri. Waspadailah para pengkhianat bangsa. Mereka yang dinilai mengerdilkan Pancasila dan UUD 1945. Antisipasi kelompok yang dianggap ingin porak-porandakan kemajemukan negara.
“Kekuatan bangsa ini ada karna keberagaman. Ini yang harus kita jaga. Ini jati diri. Ini warna yang harus kita pertahankan,” kata Mendagri dalam sambutannya sebagai Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-71 di kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (17/8).
Ia berpesan kepada seluruh peserta upacara yang juga di dalamnya ada unsur kepala desa, lurah dan camat untuk menjaga lambang negara seperti Bendera Merah Putih, Pancasila, UUD 1945 dan Presiden RI Joko Widodo. Jaga stabilitas daerah dengan baik, karena ini tugas Kemendagri.
“Itu tugas kita sebagai Kementerian Dalam Negeri, mulai dari pusat sampai ke kepala desa dan kelurahan. Jaga stabilitas dengan baik. Tentukan sikap siap kawan dan lawan yang menghianati dan mencoreng, manipulasi dan jerumuskan kepala negara dan bangsa ini dengan provokasi untuk memecahbelah bangsa ini,” tambah dia.
Para oknum ini merupakan penghianat terselubung bangsa. Mereka termaksud kelompok terorisme dan radikalisme. Mereka dinilai mampu menyebarkan fitnah yang bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Makanya, ia meminta semua pihak mewaspadai kalangan tersebut.
Kemudian sebagai warga negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat, Tjahjo berpesan, para aparat pemerintah harus juga menjaga kewibawaan lembaga dan instansinya.
“Mari kita sekarang ini saling introspeksi, megingatkan, memberikan informasi yang benar, kritik saran yang membangun bangsa ini ke depannya,” tambah dia.(p/ab)